Hari Kamis 30 Juli 2021, Pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Babussalam Kalibening Mojoagung Jombang melakukan perjalan Silaturrahim ke kediaman Direktur Utama BMT NU Jombang dan BPRS Tanmiya Arta Kediri, guna menjalin tali silaturrahim. Adapun silaturrahim ini bertujuan untuk menjalin kerjasama antar lembaga guna kepentingan perisapan pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).
Perguruan tinggi, ibarat sebuah organisasi. Dalam praktik penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh karena itu, dalam peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi penjajakan kerja sama perlu dilakukan. Saling berbagi kekuatan, baik itu sumber daya manusia, sistem, dan lain-lain. Saling berbagi untuk kemajuan pendidikan tinggi.
Berdasarkan jadwal Akademik Prodi Ekonomi Syariah dan Prodi Perbankan Syariah, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Babussalam Kalibening Mojoagung Jombang, maka Seluruh mahasiswa semester V (Lima) keatas yang telah memenuhi persyaratan bisa melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Program PPL sendiri adalah suatu program mata kuliah yang harus ditempuh oleh mahasiswa dalam bentuk pelatihan akademik sebagai upaya penerapan ilmu pengetahuan yang diperoleh dalam perkuliahan. Program PPL Prodi Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah Tahun 2022 ini dilaksanakan mulai tanggal 01 Februari sampai dengan 15 Februari 2022 dan diikuti oleh 38 mahasiswa yang terdiri dari 18 mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah dan 18 mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah. Untuk mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah sendiri melaksanakan PPL di 3 lembaga keuangan syariah dan untuk mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah Melaksanakan PPL di 3 Lembaga Swasta yang tersebar di, Kediri, Jombang dan Mojokerto.
Dalam melaksanakan PPL, mahasiswa dibagi dalam beberapa kelompok. Setiap kelompok melaksanakan PPL di satu lembaga yang telah ditentukan dan didampingi oleh seorang Dosen Pembimbing Lapangan dari kampus. Dalam pengelompokan ini juga mempertimbangkan jumlah mahasiswa yang diterjunkan sesuai dengan daya tampung masing-masing lembaga tersebut. Di samping itu, dipertimbangkan pula usulan peserta sesuai dengan domisili masing-masing guna memudahkan dan melancarkan pelaksanaan praktik sepanjang kondisi memungkinkan.
Selama mengikuti PPL di lembaga, mahasiswa diwajibkan untuk mentaati peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak lembaga maupun fakultas. Mahasiswa juga dituntut untuk melakukan tiga hal yaitu praktik pengalaman pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada lembaga. Praktik pengalaman pendidikan, yaitu mengejawatahkan teori yang diperoleh dari kelas ke dalam praktik yang sebenarnya sesuai dangan realitas di lapangan. Penelitian, yaitu mengadakan penelitian tentang berbagai problem yang terdapat pada lembaga tempat PPL dilaksanakan. Pengabdian kepada lembaga, yaitu melakukan kegiatan di luar kampus guna menyampaikan program dan eksistensi kelembagaan kepada pihak-pihak/masyarakat, khususnya kepada lembaga tempat PPL. Di akhir pelaksanaan PPL, mahasiswa diwajibkan menyusun Laporan PPL sebagai bukti telah melaksanakan PPL. Masing-masing mahasiswa juga akan mendapatkan penilaian dari lembaga tempat PPL berdasarkan pantauan selama melaksanakan PPL di lembaga dan juga penilaian dari Dosen Pembimbing Lapangan berdasarkan hasil penilaian selama bimbingan dan penyusunan laporan PPL. Hasil rata-rata penilaian tersebut akan menjadi Nilai Akhir mahasiswa untuk mata kuliah Paktik pengalaman Lapangan (PPL). (kjb)